Pusat Unggulan IPTEK adalah suatu organisasi yang sudah terbentuk setidaknya 3 (tiga) tahun terakhir, baik berdiri sendiri maupun berkolaborasi dengan organisasi lainnya (konsorsium) yang melaksanakan kegiatan-kegiatan riset bertaraf internasional pada bidang spesifik secara multi dan interdisiplin dengan standar hasil yang sangat tinggi serta relevan dengan kebutuhan pengguna IPTEK
Arahan Presiden RI pada Rapat Koordinasi Nasional Kemaritiman pada hari Jum’at, 5 Mei 2017 :
“Bahwa negara pemenang ke depan adalah negara yang memiliki percepatan tumbuh paling besar, yang berbasis atau didukung oleh sains dan teknologi”
Penguatan Pusat Unggulan pada Perguruan Tinggi Vokasi, khususnya di Politeknik Kesehatan (PUI-PK) menjadi kebutuhan utama untuk mendukung arahan presiden menjadi negara pemenang.