KULIAH UMUM POTENSI OBAT TRADISIONAL
Category : Commercialization
Rabu, 17 November 2021 – Poltekkes Kemenkes Surakarta mengadakan kegiatan Kuliah Umum Nasional dengan tema “Potensi Pengembangan Obat Tradisional di Indonesia”.
- Pembukaan oleh Athanasia Budi Astuti, S.Kp, MN (MC)
- Sambutan dan arahan oleh Emy Suryani, M.Mid (Wakil Direktur I) : Kuliah umum ini berguna untuk menunjang peningkatan kemampuan mahasiswa maupun dosen dan dipandang perlu untuk memutakhirkan pengetahuan khususnya mengenai obat tradisional. Diharapkan dengan adanya kegiatan kuliah umum ini dapat meningkatkan motivasi mahasiswa agar lebih giat dalam menekuni bidang yang diinginkan setelah mendapatkan informasi dari narasumber/praktisi mengenai penerapan wawasan keilmuan sesuai dengan mata kuliah atau konsentrasi.
- Pemaparan Materi 1 Pengakuan Global untuk Obat Tradisional Indonesia (Jamu) oleh Dr. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc (Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan BPPSDM Kesehatan Kemenkes RI) : Jamu adalah obat tradisional dari Indonesia. Sebagian besar merupakan obat herbal yang terbuat dari bahan-bahan alami, seperti akar, kulit kayu, bunga, biji, daun, dan buah-buahan. Bahan yang diperoleh dari hewan, seperti madu, royal jelly, susu dan telur ayam kampung juga sering digunakan. Produk Herbal sebagai Brand Nasional antara lain Jepang = Kampo, China = Pengobatan Tradisional China (TCM), India = Ayurveda dan Fisioterapi dan Malaysia = Produk Herbal Tongkat Ali. Bagaimana PUI-PK dapat berkontribusi dalam inseminasi pengetahuan dan pengembangan ilmiah antara lain Identifikasi dan pelaporan, kontribusi terhadap pelayanan kesehatan dengan pikiran kreatif dan inovatif, intervensi khas daerah dengan basis penelitian, advokasi pemerintah daerah dan kepala daerah dan pemberdayaan masyarakat.
- Diskusi dan Tanya Jawab Materi 1 oleh Dr. Sugiyanto, S.Pd, M.App.Sc (Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan BPPSDM Kesehatan Kemenkes RI)
Bagaimana jamu dapat berkontribusi untuk menanggulangi wabah pandemic covid-19?
Jawab : Memanfaatkan telemedicine dalam kesehatan, untuk penggunaan masih masif baik dari dokter dan pasien menggunakan telemedicine dan ada fasilitas yaitu pasien dapat langsung berkonsultasi dengan dokter. Dari jamu dapat berbenah menjadi jamu yang saintifik dan mengelola kemasan agar dapat diterima oleh masyarakat dan komunitas. - Pemaparan Materi 2 Khasiat Tanaman Obat di Indonesia oleh apt. Youstiana Dwi Rusita, M.Si (Ketua Prodi D-III Anafarma) : Tanaman Obat merupakan Obat herbal yg telah digunakan secara turun-temurun dan terbukti efektifitasnya secara empiris. Tanaman obat juga efektif secara kualitatif untuk pengobatan, tanaman obat diteliti dan diuji di laboratorium. Persoalan akan muncul berkaitan pengujian pada manusia (uji klinis). Tanaman herbal sedikit uji klinis. Hambatan bagi uji klinis adalah rumit dan lama sehingga membutuhkan banyak biaya. Misal Kencur (Kaempferia galanga, L inn). Penyakit Yang Dapat Diobati antara lain Radang Lambung, Radang anak telinga, Influenza pada bayi; Masuk angin, Sakit Kepala, Batuk, Menghilangkan darah kotor; Diare, Memperlancar haid, Mata Pegal, keseleo, Lelah. Contoh lainnya Lengkuas (Alpinia galanga, Linn., Willd.), Penyakit Yang Dapat Diobati antara lain Reumatik, Sakit Limpa, Gairah seks, Nafsu makan, Bronkhitis, Panu;
- Pemaparan Materi 3 Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik oleh Dr. apt. Indri Kusuma Dewi, M.Sc (Ketua Jurusan Farmasi) : Obat Tradisional diperlukan untuk memelihara, mengobati dan memulihkan kesehatan. Perlu dilakukan langkah-langkah agar Obat Tradisional senantiasa aman, bermanfaat dan bermutu. Kontrol terhadap bahan baku, bangunan, prosedur dan pelaksanaan proses pembuatan, peralatan yang digunakan, pengemasan serta personalia. Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) merupakan cara pembuatan obat tradisional yang diikuti dengan pengawasan menyeluruh dan bertujuan untuk menyediakan obat tradisional yang senantiasa memenuhi persyaratan yang berlaku (Kepmenkes No. 659/MENKES/SK/X/1991). Penanganan Terhadap Hasil Pengamatan Produk di Peredaran antara lain keluhan dan laporan masyarakat yang menyangkut keamanan mutu dan hal-hal lain harus diperiksa, dievaluasi dan ditindaklanjuti. Kemudian Obat Tradisional yang terbukti menimbulkan efek samping yang merugikan atau mutu dan keamanannya tidak memadai lagi harus ditarik dari peredaran dan dimusnahkan
- Diskusi dan Tanya Jawab Materi 2 dan 3
- Penutupan oleh Athanasia Budi Astuti, S.Kp, MN (MC)